Jasa Perizinan Bangunan Gedung (PBG)
Jasa Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

Perizinan Bangunan Gedung (PBG) adalah pengganti sistem IMB yang wajib dimiliki sebelum memulai konstruksi. Kami membantu Anda menyusun dokumen teknis sesuai standar nasional agar izin pembangunan diterbitkan tanpa hambatan administratif melalui sistem SIMBG.
Proses & Metodologi Kami:
- Penyusunan Gambar Kerja:Arsitektur, struktur, dan utilitas yang sesuai standar teknis.
- Perhitungan Teknis Struktur:Menyertakan analisis beban gempa dan mekanika tanah.
- Input Data ke SIMBG:Melakukan registrasi dan pemantauan berkala akun klien.
- Koordinasi Sidang TPA/TPT:Mewakili klien dalam presentasi teknis di depan tim ahli pemerintah.

Manfaat untuk Anda
- Keamanan hukum selama proses pembangunan berlangsung.
- Aset properti memiliki dokumen yang valid dan mudah diagunkan.
- Memastikan desain bangunan efisien dan aman sejak tahap rencana.
Pertanyaan Umum
IMB tetap berlaku selama tidak ada perubahan pada struktur atau fungsi bangunan.
Anda wajib mengajukan Perubahan PBG sesuai dengan fungsi baru yang diinginkan.
Kami melayani konsultasi dan pengurusan PBG secara nasional melalui sistem SIMBG online.
Nilai retribusi dihitung secara otomatis oleh sistem SIMBG berdasarkan luas dan fungsi bangunan Anda.
